Sudah saatnya guru tidak hanya menyampaikan pembelajaran selesailah sudah. Begitu lamanya menjadi guru, begitu nyaman pula kegiatan yang mereka lakukan sudah dianggap terbaik. Namun jika kita melihat keluar sudah ketinggalan nun jauh di sana proses pembelajaran guru kita. Guru yang seharusnya melalukan penelitian terhadap hasil yang telah dilakukan jarang dan bahkan tidak ada yang melakukannya. Pemerintah sudah berusaha untuk memaksa para guru untuk melakukan penelitihan dengan mengeluarkan permenpan. Peraturan itu yang berkaitan dengan melakukan publikasi ilmiah dan penelitihan tindakan kelas. Dikhawatirkan dengan pelaksanaan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009, mulai golongan III-b, akan kesulitan kenaikan pangkat. Karena seorang guru sudah diwajibkan untuk membuat publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, diantaranya adalah PTK. Namun karena sudah lama tidak mau berubah akhirnya permen itupun menguntungkan pihak lain yaitu penjait penelitian atau penulisan. Masih teruskah ki...